
Melalui kegiatan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, mahasiswa KKN Universitas Jenderal Soedirman berupaya menyampaikan pentingnya akses informasi dalam kehidupan sosial serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak memperoleh informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, mahasiswa menjelaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Informasi publik yang terbuka diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa, pengawasan kebijakan, serta pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan bersama.

Selain itu, sosialisasi ini juga memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis informasi yang wajib diumumkan oleh pemerintah desa, mekanisme permohonan informasi melalui PPID, serta pemanfaatan media informasi desa seperti website desa, media sosial, dan papan pengumuman.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keterbukaan Informasi Publik menjadi sarana penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan warga, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola desa yang baik dan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut baca di sini:


0 Komentar